Akuntansi Piutang
PIUTANG

Disusun
oleh MD C-1:
1.
Annisa Rahmi
(1701036091)
2.
Khumayroh
(1701036092)
3.
Amalia Zakiyah
(1701036097)
4.
Ridwan Wijaya
(1701036098)
5.
Munawir
(1701036101)
6.
M. Abdul Ghofur
(1701036107)
7.
Sheila Qothrinnada (1701036115)
MANAJEMEN
DAKWAH
FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2017
Piutang (receivables) merupakan klaim yang muncul dari penjualan
barang dagang secara kredit, penyerahan jasa,pemberian pinjaman dana, atau
jenis transaksi lainnya yang membentuk suatu hubungan di mana satu pihak
beruntung kepada pihak lainnya.[1]
Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar
dalam suatu tenggang waktu yang
disebut termin kredit atau pembayaran.
Piutang juga merupakan salah satu unsur dari
aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan
barang dan jasa atau pemberian kredit terhadap debitur yang pembayaran pada
umumnya diberikan dalam tempo 30 hari (tiga puluh hari) sampai dengan 90 hari
(sembilan puluh hari). Dalam arti luas, piutang
merupakan tuntutan terhadap pihak lain yang berupa uang, barang-barang atau
jasa-jasa yang dijual secara kredit. Piutang bagi kegunaan akuntansi lebih
sempit pengertiannya yaitu untuk menunjukkan tuntutan-tuntutan pada pihak luar
perusahaan yang diharapkan akan diselesaikan dengan penerimaan jumlah uang
tunai.
Piutang
dilaporkan pada neraca baik sebagai pos lancar maupun pos tidak lancar. Piutang
yang diharapkan akan tertagih atau dilunasi oleh pelanggan dalam jangka waktu satu
tahun atau satu siklus kegiatan usaha normal akan diklasifikasikan sebagai
aktiva lancar; sisanya akan digolongkan sebagai aktiva tidak lancar.
Ciri-ciri
Piutang
a.
Piutang mempunyai tanggal jatuh tempo.
b.
Piutang mempunyai nilai jatuh tempo.
c.
Mempunyai bunga.
Cara mencatat
mutasi piutang
1.
Konvensional, dengan buku besar pembantu piutang
2.
Kartu piutang, dengan buku besar utama membandingkan kartu piutang
dengan buku besar, jika tidak sama berarti ada kesalahan.
Jenis-jenis piutang:
1.
Piutang dagang (account
receivable) piutang dagang adalah tagihan perusahaan kepada pelanggan akibat
adanya penjualan barang atau jasa secara kredit.
Piutang dagang umumnya berjangka waktu kurang dari satu tahun. Oleh
karena itu piutang dagang dalam neraca dilaporkan sebagai aktiva lancar.
Ciri-ciri piutang dagang
·
Kurang dari satu tahun : dicatat sebagai aktiva
lancar.
·
Lebih dari satu tahun : dicatat sebagai aktiva lain.
2.
Piutang Wesel / Wesel Tagih yaitu
jumlah yang terhutang bagi pelanggan jika perusahaan telah menerbitkan
surat hutang formal.
Wesel
adalah janji yang tertulis yang tidak bersyarat dari satu pihak kepada pihak
lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu dimasa yang
akan datang. Wesel biasanya digunakan untuk jangka waktu pembayaran
lebih dari 60 hari. Jika wesel diperkirakan akan tertagih dalam jangka waktu
satu tahun, maka dalam neraca wesel diklasifikasikan sebagai aktiva lancar.
Ada dua macam
wesel, yaitu yang merupakan perintah membayar dan janji membayar sejumlah uang
tertentu. Wesel yang merupakan janji membayar disebut promes, surat aksep atau
surat sanggup. . Pihak yang membuat janji membayar, dan dengan demikian yang
mengeluarkan wesel disebut penarik wesel (drawel) pihak yang akan menerima
pembayaran disebut penerima wesel(payee).[2]
Pencatatan piutang wesel harus dipisahkan oleh wesel-wesel lainnya,
seperti wesel dagang, wesel dari pegawai dan lain-lain. Wesel yang sudah jatuh
tempo tetapi belum dilunasi harus dicatat terpisah dari wesel yang belum jatuh
tempo, biasanya dicatat dalam rekening piutang wesel menunggak. Piutang wesel
yang jatuh tempo dalam satu tahun dimasukkan ke dalam aktiva lancar.
Piutang wesel yang jatuh temponya lebih dari satu tahun dikategorikan sebagai
piutang jangka panjang.
Contoh wesel, sebagai berikut:
|
Akseptasi pada:
Tanggal : 7 November
2004
Oleh : PT SENTOSA
Nama : Suparno
Untuk pembayaran di: Bank Merapi
Beralamat di: Jalan Lada No. 10 Jakarta
Suparno
Direktur
|
WESEL
No. A 419
Nominal Rp 5.000
Bayarlah atas dasar wesel ini sejumlah uang
Rp 5.000
Kepada (nama jelas) : PT ABADI
Beralamat di :
Jalan Kopi No. 4,
Jakarta
Atau order
Di : Bank Merapi
Beralamat di: Jalan Lada No. 10, Jakarta
Wesel ini ditarik dengan ketentuan “tanpa protes non pembayaran”
menurut pasal 145 KUHD.
Kepada
: PT SENTOSA
Bank/Ikbb
: Bank Angkasa
Berkedudukan
: Jalan Yogya No. 10,
Jakarta
Jakarta, 7 November 2004
PT AMAN
Widodo
Direktur
|
Piutang wesel
bisa berbunga ataupun tidak berbunga. Sebagian besar perusahaan akan
membebankan bunga atas kredit yang diberikannya kepada pelanggan. Apabila
piutang wesel berkaitan dengan penjualan, transaksi akan dicatat dengan
mendebit rekening piutang wesel dan mengkredit rekening penjualan. Apabila
piutang wesel muncul karena kegagalan pelanggan untuk melunasi suatu piutang
dagang, maka entrinya adalah debit rekening piutang wesel dan kredit rekening
piutang dagang. Apabila terdapat bunga yang diterima pada waktu pembayaran akan
dicatat dengan mengkredit rekening pendapatan bunga, yang dilaporkan pada
pembagian pendapatan lain-lain pada laporan laba rugi.
Sebuah perusahaan bisa saja memberikan kredit kepada
pelanggan-pelanggannya berdasarkan insrtumen kredit resmi yang disebut surat
promes.
Surat promes
adalah suatu janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu
saat tertentu di masa yang akan datang. Surat promes dapat pula dipakai: (1).
Pada saat individu dan perusahaan meminjam dana; (2). Pada saat jumlah
transaksi dan periode kredit melewti batas-batas normal; (3). Dalam
penyelesaian piutang dagang.
Promes kerap dipakai untuk jangka waktu kredit yang melebihi 60
hari. Promes bisa pula digunakan untuk melunasi piutang dagang pelanggan.
Penerimaan promes ini akan dicatat sebagai debit ke rekening piutang wesel.
Piutang wesel (notes receivable) lebih formal dari piutang dagang. Dalam
perjanjian piutang wesel, debitor, berjanji secara tertulis untuk membayar
kepada kreditor dana sejumlah tertentu dimasa yang akan datang pada tanggal
jatuh temponya. Dokumen tertulis yang disebut surat promes ini berfungsi
sebagai bukti piutang. [3]
3.
Piutang lain (other
receivable) meliputi piutang-piutang seperti piutang bunga dan pinjaman
yang diberikan kepada para kariawan dan anak perusahaan. Piutang lain-lain ini
tidaklah lazim dan umumnya disajikan secara terpisah pada neraca. Jika piutang
lain-lain ini diharapkan akan tertagih dalam satu tahun, maka piutang ini
normalnya diklasifikasikan sebagai aktiva lancar pada neraca. Apabila
penagihannya diperkirakan memakan waktu lebih dari satu tahun, maka piutang
tersebut akan digolongkan sebagai aktiva tidak lancar dan dilaporkan di bawah
judul investasi. [4]
Perusahaan
biasanya mempunyai beberapa pelanggan yang tidak sanggup membayar atau tidak
akan melunasi utang-utang mereka. Rekening pelanggan seperti itu umumnya
disebut piutang tidak tertagih, atau piutang ragu-ragu, dan merupakan suatu
kerugian atau beban penjualan secara kredit. Sebelum piutang dagang dapat
disajikan secara akurat pada neraca dan laporan laba rugi dapat diukur secara
akurat , piutang mestilah diteliti untuk adanya penyesuaian guna mencerminkan
kerugian tadi. Kerugian dapat dicatat manakala piutang-piutang tertentu menjadi
tidak tertagih, yakni metode cadangan. Karena metode cadangan mengaitkan
kerugian piutang tidak tertagih selama suatu periode dekat dengan pendapatan
pada periode yang sama, maka metode ini konsisten dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
Metode cadangan ini
digunakan apabila kerugian piutang yang biasa terjadi, cukup besar jumlahnya.
Tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode ini adalah
sebagai berikut:
a.
Kerugian piutang tak tertagih ditentukan jumlahnya melaui taksiran
ditandingkan (matched) dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama dengan
periode terjadinya penjualan
b.
Jumlah piutang yang ditaksir tidak akan dapat diterima dicatat
dengan mendebet rekening kerugian piutang dan mengkreditkan rekening cadangan
kerugian piutang
c.
Kerugian piutang yang sesungguhnya terjadi dicatat dengan
mendebet rekening cadangan kerugian piutang dan mengredit rekening piutang
dagang pada saat suatu piutang dihapus dari pembukuan.
Metode cadangan
mensyaratkan pengakuan beban piutang ragu-ragu dagang periode di mana terjadi
penjualan, bukan dagang periode terjadi penghapusan sesungguhnya. Metode
cadangan ini mencatat kerugian-kerugian piutang dengan berdasarkan estimasi.
Estimasi kerugian dari piutang-piutang yang tidak tertagih dapat ditentukan dengan
membuat persentase tertentu dari penjualan kredit. Persentase ini biasanya
didasarkan pada pengalaman perusahaan di masa silam. Penyesuaian untuk taksiran
kerugian di debit kerekening beban piutang ragu-ragu dan di kredit ke rekening
cadangan piutang ragu-ragu. [5]
Taksiran
kerugian piutang boleh pula melaksanakan pada analisis umur piutang dagang.
Persentase yang berbeda untuk kerugian piutang dikenakan pada setiap kelompok
umur piutang, dan angka-angka yang diperoleh kemudian digabungkan. Kemudian
cadangan piutang ragu-ragu disesuaikan ke saldonya, dan jumlah yang sama
dibebankan ke beban piutang ragu-ragu.
Dalam metode
penghapusan langsung, kerugian-kerugian piutang ragu-ragu tidak diestimasi dan
tidak dipakai rekening cadangan. Karena metode penghapusan langsung mengakui
beban piutang ragu-ragu hanya pada rekening pelanggan tertentu dianggap tidak
tertagih, maka beban piutang ragu-ragu kerap tidak dicatat dalam periode yang
sama di mana terjadi penjualan.
Contoh soal!
Pada tanggal 31
Desember 2010 dalam buku besar PD Langgeng Jaya terdapat rekening-rekening:
Piutang dagang Rp 46.500.000;
Cadangan
kerugian piutang(K) Rp 400.000;
Penjualan Rp
247.500.000;
Return
penjualan Rp 1.400.000;
Potongan
penjualan
Rp 900.000;
Diminta:
Buatlah jurnal penyesuaian untuk mencatat taksiran piutang tak
tertagih jika:
a.
Besarnya kerugian piutang tak tertagih ditentukan:
1)
2% dari jumlah penjualan
2)
2% dari penjualan bersih
b.
Cadangan kerugian piutang ditetapkan:
1)
Ditambah 2 % dari saldo piutang
2)
Dinaikkan sampai 2% dari saldo piutang
Jawaban:
a.
1)
2% x Rp 247.500.000 = Rp 4. 950.000;
Beban kerugian
piutang Rp 4.950.000;
Cadangan
kerugian piutang Rp 4.950.000;
2)
2% x (Rp 247.500.000-(Rp 1.400.000+Rp 900.000))
=2% x Rp
245.200.000;
=Rp 4.904.000;
Beban kerugian
piutang Rp 4.904.000;
Cadangan
kerugian piutang Rp 4.904.000;
b.
1)
2% x Rp 46.500.00; = Rp 930.000;
Kerugian
piutang tak tertagih Rp 930.000;
Cadangan
kerugian piutang Rp 930.000;
2)
2% x Rp 46.500.000; - Rp 400.000;
=Rp 530.000;
Kerugian
piutang tak tertagih Rp 530.000;
Cadangan
kerugian piutang Rp 530.000;
DAFTAR PUSTAKA
Simamora Henry, 2000 , Akuntansi, Jakarta: Salemba Empat.
Soemarso, 2002, Akuntansi Suatu Pengantar, Edisi 5,Jakarta:
Salemba Empat.
[1]Henry Simamora,
Akuntansi,(Jakarta: Salemba Empat,2000),hlm228
[2] Soemarso S.R. Akuntansi
Suatu Pengantar, Edisi 5,(Jakarta: Salemba Empat, 2002),hlm362-363
[3] Henry
Simamora, Akuntansi,(Jakarta: Salemba Empat,2000),hlm228
Komentar
Posting Komentar