Akuntansi Piutang


PIUTANG


logo uin smg

Disusun oleh MD C-1:
1.      Annisa Rahmi        (1701036091)
2.      Khumayroh            (1701036092)
3.      Amalia Zakiyah     (1701036097)
4.      Ridwan Wijaya      (1701036098)
5.      Munawir                (1701036101)
6.      M. Abdul Ghofur   (1701036107)
7.      Sheila Qothrinnada (1701036115)




MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2017


Piutang (receivables) merupakan klaim yang muncul dari penjualan barang dagang secara kredit, penyerahan jasa,pemberian pinjaman dana, atau jenis transaksi lainnya yang membentuk suatu hubungan di mana satu pihak beruntung kepada pihak lainnya.[1] Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggang waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran.
 Piutang juga merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang dan jasa atau pemberian kredit terhadap debitur yang pembayaran pada umumnya diberikan dalam tempo 30 hari (tiga puluh hari) sampai dengan 90 hari     (sembilan puluh hari). Dalam arti luas, piutang merupakan tuntutan terhadap pihak lain yang berupa uang, barang-barang atau jasa-jasa yang dijual secara kredit. Piutang bagi kegunaan akuntansi lebih sempit pengertiannya yaitu untuk menunjukkan tuntutan-tuntutan pada pihak luar perusahaan yang diharapkan akan diselesaikan dengan penerimaan jumlah uang tunai.
Piutang dilaporkan pada neraca baik sebagai pos lancar maupun pos tidak lancar. Piutang yang diharapkan akan tertagih atau dilunasi oleh pelanggan dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus kegiatan usaha normal akan diklasifikasikan sebagai aktiva lancar; sisanya akan digolongkan sebagai aktiva tidak lancar.
Ciri-ciri Piutang
a.       Piutang mempunyai tanggal jatuh tempo.
b.      Piutang mempunyai nilai jatuh tempo.
c.       Mempunyai bunga.
Cara mencatat mutasi piutang
1.      Konvensional, dengan buku besar pembantu piutang
2.      Kartu piutang, dengan buku besar utama membandingkan kartu piutang dengan buku besar, jika tidak sama berarti ada kesalahan.



Jenis-jenis piutang:
1.      Piutang dagang (account receivable) piutang dagang adalah tagihan perusahaan kepada pelanggan akibat adanya penjualan barang atau jasa secara kredit. Piutang dagang umumnya berjangka waktu kurang dari satu tahun. Oleh karena itu piutang dagang dalam neraca dilaporkan sebagai aktiva lancar.
Ciri-ciri piutang dagang
·         Kurang dari satu tahun : dicatat sebagai aktiva lancar.
·         Lebih dari satu tahun   : dicatat sebagai aktiva lain.

2.      Piutang Wesel / Wesel Tagih yaitu jumlah  yang terhutang bagi pelanggan jika perusahaan telah menerbitkan surat hutang formal.
  Wesel adalah janji yang tertulis yang tidak bersyarat dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu dimasa yang akan datang. Wesel biasanya digunakan untuk jangka waktu pembayaran lebih dari 60 hari. Jika wesel diperkirakan akan tertagih dalam jangka waktu satu tahun, maka dalam neraca wesel diklasifikasikan sebagai aktiva lancar.
Ada dua macam wesel, yaitu yang merupakan perintah membayar dan janji membayar sejumlah uang tertentu. Wesel yang merupakan janji membayar disebut promes, surat aksep atau surat sanggup. . Pihak yang membuat janji membayar, dan dengan demikian yang mengeluarkan wesel disebut penarik wesel (drawel) pihak yang akan menerima pembayaran disebut penerima wesel(payee).[2] 
Pencatatan piutang wesel harus dipisahkan oleh wesel-wesel lainnya, seperti wesel dagang, wesel dari pegawai dan lain-lain. Wesel yang sudah jatuh tempo tetapi belum dilunasi harus dicatat terpisah dari wesel yang belum jatuh tempo, biasanya dicatat dalam rekening piutang wesel menunggak. Piutang wesel yang jatuh tempo dalam satu tahun dimasukkan ke dalam aktiva lancar. Piutang wesel yang jatuh temponya lebih dari satu tahun dikategorikan sebagai piutang jangka panjang.


    Contoh wesel, sebagai berikut:

















Akseptasi pada:
Tanggal    : 7 November 2004
Oleh         : PT SENTOSA
Nama       : Suparno

Untuk pembayaran di: Bank Merapi
Beralamat di: Jalan Lada No. 10 Jakarta



                                                          Suparno
                                                          Direktur
                                                                             

WESEL                                           No. A 419

Nominal Rp 5.000
Bayarlah atas dasar wesel ini sejumlah uang
                                                Rp 5.000

Kepada (nama jelas) : PT ABADI
Beralamat di              : Jalan Kopi No. 4,
                                       Jakarta
                                
                                       Atau order

Di : Bank Merapi
Beralamat di: Jalan Lada No. 10, Jakarta

Wesel ini ditarik dengan ketentuan “tanpa protes non pembayaran” menurut pasal 145 KUHD.

Kepada                            : PT SENTOSA
Bank/Ikbb                       : Bank Angkasa
Berkedudukan               : Jalan Yogya No. 10,
                                           Jakarta

                                 Jakarta, 7 November 2004
                                                PT AMAN

                                                Widodo
                                                Direktur
                                         



Piutang wesel bisa berbunga ataupun tidak berbunga. Sebagian besar perusahaan akan membebankan bunga atas kredit yang diberikannya kepada pelanggan. Apabila piutang wesel berkaitan dengan penjualan, transaksi akan dicatat dengan mendebit rekening piutang wesel dan mengkredit rekening penjualan. Apabila piutang wesel muncul karena kegagalan pelanggan untuk melunasi suatu piutang dagang, maka entrinya adalah debit rekening piutang wesel dan kredit rekening piutang dagang. Apabila terdapat bunga yang diterima pada waktu pembayaran akan dicatat dengan mengkredit rekening pendapatan bunga, yang dilaporkan pada pembagian pendapatan lain-lain pada laporan laba rugi.
Sebuah perusahaan bisa saja memberikan kredit kepada pelanggan-pelanggannya berdasarkan insrtumen kredit resmi yang disebut surat promes.
Surat promes adalah suatu janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu saat tertentu di masa yang akan datang. Surat promes dapat pula dipakai: (1). Pada saat individu dan perusahaan meminjam dana; (2). Pada saat jumlah transaksi dan periode kredit melewti batas-batas normal; (3). Dalam penyelesaian piutang dagang.
Promes kerap dipakai untuk jangka waktu kredit yang melebihi 60 hari. Promes bisa pula digunakan untuk melunasi piutang dagang pelanggan. Penerimaan promes ini akan dicatat sebagai debit ke rekening piutang wesel. Piutang wesel (notes receivable) lebih formal dari piutang dagang. Dalam perjanjian piutang wesel, debitor, berjanji secara tertulis untuk membayar kepada kreditor dana sejumlah tertentu dimasa yang akan datang pada tanggal jatuh temponya. Dokumen tertulis yang disebut surat promes ini berfungsi sebagai bukti piutang. [3]
3.      Piutang lain (other receivable) meliputi piutang-piutang seperti piutang bunga dan pinjaman yang diberikan kepada para kariawan dan anak perusahaan. Piutang lain-lain ini tidaklah lazim dan umumnya disajikan secara terpisah pada neraca. Jika piutang lain-lain ini diharapkan akan tertagih dalam satu tahun, maka piutang ini normalnya diklasifikasikan sebagai aktiva lancar pada neraca. Apabila penagihannya diperkirakan memakan waktu lebih dari satu tahun, maka piutang tersebut akan digolongkan sebagai aktiva tidak lancar dan dilaporkan di bawah judul investasi. [4]
Perusahaan biasanya mempunyai beberapa pelanggan yang tidak sanggup membayar atau tidak akan melunasi utang-utang mereka. Rekening pelanggan seperti itu umumnya disebut piutang tidak tertagih, atau piutang ragu-ragu, dan merupakan suatu kerugian atau beban penjualan secara kredit. Sebelum piutang dagang dapat disajikan secara akurat pada neraca dan laporan laba rugi dapat diukur secara akurat , piutang mestilah diteliti untuk adanya penyesuaian guna mencerminkan kerugian tadi. Kerugian dapat dicatat manakala piutang-piutang tertentu menjadi tidak tertagih, yakni metode cadangan. Karena metode cadangan mengaitkan kerugian piutang tidak tertagih selama suatu periode dekat dengan pendapatan pada periode yang sama, maka metode ini konsisten dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Metode cadangan ini digunakan apabila kerugian piutang yang biasa terjadi, cukup besar jumlahnya. Tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode ini adalah sebagai berikut:
a.       Kerugian piutang tak tertagih ditentukan jumlahnya melaui taksiran ditandingkan (matched) dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama dengan periode terjadinya penjualan
b.      Jumlah piutang yang ditaksir tidak akan dapat diterima dicatat dengan mendebet rekening kerugian piutang dan mengkreditkan rekening cadangan kerugian piutang
c.       Kerugian piutang yang sesungguhnya terjadi dicatat dengan  mendebet rekening cadangan kerugian piutang dan mengredit rekening piutang dagang pada saat suatu piutang dihapus dari pembukuan.
Metode cadangan mensyaratkan pengakuan beban piutang ragu-ragu dagang periode di mana terjadi penjualan, bukan dagang periode terjadi penghapusan sesungguhnya. Metode cadangan ini mencatat kerugian-kerugian piutang dengan berdasarkan estimasi. Estimasi kerugian dari piutang-piutang yang tidak tertagih dapat ditentukan dengan membuat persentase tertentu dari penjualan kredit. Persentase ini biasanya didasarkan pada pengalaman perusahaan di masa silam. Penyesuaian untuk taksiran kerugian di debit kerekening beban piutang ragu-ragu dan di kredit ke rekening cadangan piutang ragu-ragu. [5]
Taksiran kerugian piutang boleh pula melaksanakan pada analisis umur piutang dagang. Persentase yang berbeda untuk kerugian piutang dikenakan pada setiap kelompok umur piutang, dan angka-angka yang diperoleh kemudian digabungkan. Kemudian cadangan piutang ragu-ragu disesuaikan ke saldonya, dan jumlah yang sama dibebankan ke beban piutang ragu-ragu.
Dalam metode penghapusan langsung, kerugian-kerugian piutang ragu-ragu tidak diestimasi dan tidak dipakai rekening cadangan. Karena metode penghapusan langsung mengakui beban piutang ragu-ragu hanya pada rekening pelanggan tertentu dianggap tidak tertagih, maka beban piutang ragu-ragu kerap tidak dicatat dalam periode yang sama di mana terjadi penjualan.

             
Contoh soal!
Pada tanggal 31 Desember 2010 dalam buku besar PD Langgeng Jaya terdapat rekening-rekening:
Piutang dagang                                                                       Rp  46.500.000;
Cadangan kerugian piutang(K)                                               Rp       400.000;
Penjualan                                                                                 Rp 247.500.000;
Return penjualan                                                                     Rp     1.400.000;
Potongan penjualan                                                                 Rp        900.000;
Diminta:
Buatlah jurnal penyesuaian untuk mencatat taksiran piutang tak tertagih jika:
a.       Besarnya kerugian piutang tak tertagih ditentukan:
1)      2% dari jumlah penjualan
2)      2% dari penjualan bersih
b.      Cadangan kerugian piutang ditetapkan:
1)      Ditambah 2 % dari saldo piutang
2)      Dinaikkan sampai 2% dari saldo piutang
Jawaban:
a.        
1)      2% x Rp 247.500.000 = Rp 4. 950.000;
Beban kerugian piutang                Rp 4.950.000;
Cadangan kerugian piutang          Rp 4.950.000;
2)      2% x (Rp 247.500.000-(Rp 1.400.000+Rp 900.000))
=2% x Rp 245.200.000;
=Rp 4.904.000;
Beban kerugian piutang                Rp 4.904.000;
Cadangan kerugian piutang          Rp 4.904.000;
b.           
1)      2% x Rp 46.500.00; = Rp 930.000;
Kerugian piutang tak tertagih       Rp 930.000;
Cadangan kerugian piutang          Rp 930.000;
2)      2% x Rp 46.500.000; - Rp 400.000;
=Rp 530.000;
Kerugian piutang tak tertagih       Rp 530.000;
Cadangan kerugian piutang          Rp 530.000;
DAFTAR PUSTAKA
Simamora Henry, 2000 , Akuntansi, Jakarta: Salemba Empat.
Soemarso, 2002, Akuntansi Suatu Pengantar, Edisi 5,Jakarta: Salemba Empat.


[1]Henry Simamora, Akuntansi,(Jakarta: Salemba Empat,2000),hlm228
[2] Soemarso S.R. Akuntansi Suatu Pengantar, Edisi 5,(Jakarta: Salemba Empat, 2002),hlm362-363
[3] Henry Simamora, Akuntansi,(Jakarta: Salemba Empat,2000),hlm228

[5] Henry Simamora, Akuntansi,(Jakarta: Salemba Empat,2000),hlm228

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Psikologi Dakwah (Karakteristik Manusia)

Makalah Kerajaan Demak dan Kerajaan Pajang

Makalah Fiqih Shakat Sunnah